Diduga Dianiaya dan Disekap Oknum Satpol PP, Warga Lapor

JAKARTA NEWS 24

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:28 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang warga Pekanbaru berinisial AW melaporkan dugaan penganiayaan dan penyekapan ke Polresta Pekanbaru. Peristiwa terjadi 9 Agustus 2026 di kediaman korban.

PEKANBARU, – Seorang warga Pekanbaru berinisial AW kembali membuat laporan ke Polresta Pekanbaru terkait dugaan penganiayaan. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/643/V/2026/SPKT/POLRESTA PEKANBARU pada 23 Mei 2026. Proses BAP telah dilakukan dan AW telah menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan.

Diduga Disekap dan Dipukul di Rumah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan AW kepada awak media Senin malam 10/8/2026, peristiwa dugaan kembali penganiayaan terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di kediamannya, Jalan Indra Puri, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya.

AW menyebut, terduga pelaku berinisial NY yang diketahui bertugas sebagai anggota Satpol PP Kota Pekanbaru mendatangi rumahnya tanpa sebab. Karena korban merasa tidak nyaman maka korban menyuruh keluar dari rumah nya, saat inilah diduga pelaku kembali memukul dengan sekuat tenaga yang mengakibatkan mata sebelah kanan merah dan membiru.

“Beliau datang, lalu memukul saya di bagian muka. Mata sebelah kanan jadi merah dan bawah mata membiru,” ujar AW.

Korban juga mengaku mengalami dugaan penyekapan. Menurutnya, sejak pagi terduga pelaku berada di dalam rumahnya hingga sore. Selama itu korban tidak bisa keluar rumah.

“Saya sudah berteriak minta tolong supaya tetangga dengar. Tapi saya tidak berdaya, jadi diam di dalam rumah sampai menunggu terduga pelaku keluar,” katanya.

Barulah pada Minggu sore, setelah terduga pelaku keluar, korban bisa keluar rumah dan menutup pintu agar tidak ada yang masuk lagi. Saat ini korban keluar meminta bantuan sahabatnya untuk membuat laporan dan menyampaikan langsung kepada Awak media kronologi kejadian.

Ini Laporan Kedua

AW menyampaikan, ini bukan pertama kali dirinya menjadi korban. Sebelumnya pada 23 Mei 2026 ia juga pernah membuat laporan ke Polresta Pekanbaru atas peristiwa serupa. Saat itu terduga pelaku meminta maaf dan korban memaafkan namun proses hukum tetap berjalan.

“Ternyata seiring waktu malah menyakiti saya lagi, baik secara fisik maupun psikis,” kata AW.

Merasa dirugikan dan ketakutan, AW melaporkan kembali kejadian tersebut agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Korban juga berharap kepada pimpinan Satpol PP Kota Pekanbaru agar menindaklanjuti perbuatan anggotanya.

Masih Tahap Penyelidikan

Hingga berita ini diturunkan, kasus masih dalam tahap penyelidikan di Polresta Pekanbaru. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut.

Upaya konfirmasi kepada NY juga masih dilakukan redaksi untuk mendapatkan keterangan berimbang, sesuai asas praduga tak bersalah dan Kode Etik Jurnalistik.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik mengingat terduga pelaku merupakan unsur aparatur pemerintah kota. Warga berharap proses hukum berjalan objektif, transparan, dan sesuai prosedur.

Sumber: Korban AW
Penulis: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Ketum GWI Desak Polda Banten dan Dinas Terkait Tindak Tegas Dugaan Tambang Ilegal di Kepuh Ciwandan
Ratusan Siswa SMAN 1 Berastagi dan Yayasan Perguruan Bersama Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis
Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Sibolga Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Warga Binaan dan Keluarga
Ketika Kreativitas Bertemu Kemerdekaan, Lapas Binjai Hadirkan Kreasi Tumpeng
Transformasi Pengelolaan Sampah Dimulai, Lapas Perempuan Medan Luncurkan Program Smart Zero Waste dan Dashboard SIPINTAR
Kabid Humas Polda Riau Pimpin Ekspedisi Merah Putih di Sinaboi
Satu Tanjak Satu Semangat, Kapolres dan LAMR Meranti Eratkan Silaturahim
Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Identitas Wartawan dan Dugaan Pemerasan: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis; Fakta Harus Diuji Melalui Proses Hukum yang Sah

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:07 WIB

Ratusan Siswa SMAN 1 Berastagi dan Yayasan Perguruan Bersama Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:28 WIB

Diduga Dianiaya dan Disekap Oknum Satpol PP, Warga Lapor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Sibolga Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Warga Binaan dan Keluarga

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:37 WIB

Ketika Kreativitas Bertemu Kemerdekaan, Lapas Binjai Hadirkan Kreasi Tumpeng

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Transformasi Pengelolaan Sampah Dimulai, Lapas Perempuan Medan Luncurkan Program Smart Zero Waste dan Dashboard SIPINTAR

Selasa, 4 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Kabid Humas Polda Riau Pimpin Ekspedisi Merah Putih di Sinaboi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:21 WIB

Satu Tanjak Satu Semangat, Kapolres dan LAMR Meranti Eratkan Silaturahim

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:48 WIB

Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Identitas Wartawan dan Dugaan Pemerasan: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis; Fakta Harus Diuji Melalui Proses Hukum yang Sah

Berita Terbaru