Ratusan Alat Berat Disebut Beroperasi di Geumpang, Penertiban Justru Menyasar Penambang Rakyat, Publik Pertanyakan Siapa yang Melindungi Pemodal Besar

JAKARTA NEWS 24

- Redaksi

Senin, 28 September 2026 - 01:28 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE – Gelombang penertiban tambang emas ilegal atau PETI di Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh, yang berlangsung Jumat (19/9), kini menimbulkan pertanyaan tajam dari masyarakat dan kalangan pemantau kebijakan. Aksi pembongkaran tenda dan pembakaran peralatan penambang rakyat yang dilakukan aparat kembali memunculkan sorotan klasik: mengapa hukum selalu tampak tajam ke bawah dan tumpul ke atas?

Warga Geumpang mengaku geram dan pesimistis melihat jalannya operasi penertiban. “Sudah berkali-kali aparat turun, tenda milik kami habis dibakar, alat sederhana disita. Tapi alat berat milik pemodal besar, tenda dan alat-alat kelompok dari luar, tetap mulus. Tidak pernah disentuh. Sampai kapan rakyat kecil yang dikorbankan?” ungkapnya penuh kecewa. Sumber dari kalangan tokoh masyarakat menegaskan, diskriminasi perlakuan oleh aparat sudah menjadi rahasia umum dan terang-terangan dipertanyakan warga.

Dugaan kuat adanya praktik setoran dari setiap alat berat yang beroperasi pun menguatkan kecurigaan tersebut. Nilai setoran per unit alat berat disebut-sebut mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan—mengalir kepada para oknum di lapangan hingga ke tingkat pejabat daerah. Dengan lebih dari seratus unit ekskavator beroperasi, miliaran rupiah berputar tanpa transparansi dan pengawasan negara. “Tanpa perlindungan oknum, tidak mungkin alat sebanyak itu dan distribusi logistik bisa lancar masuk ke tengah hutan Geumpang,” ujar seorang pegiat lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kritik tak hanya soal aktor tambang dan penguasa alat berat. Persoalan lain yang sangat disoroti adalah keberadaan SPBU pengadaan BBM khusus alat berat yang selama ini menjadi tumpuan operasional jaringan tambang skala besar. “Jalur distribusi solar industri untuk alat berat tidak pernah diperiksa serius oleh aparat. Kalau benar penegakan hukum dijalankan, kenapa distribusi BBM ke alat-alat milik pemain besar dibiarkan?” ujar seorang warga yang mengikuti aksi penertiban. Masyarakat menilai, tanpa pengawasan nyata terhadap aliran BBM alat berat, penertiban apapun hanya formalitas sementara.

Lebih jauh, isu paling sensitif pun kembali diangkat: dugaan keberadaan jaringan penadah emas ilegal yang selama ini leluasa menerima hasil tambang dari pemodal besar hingga kelompok penambang lokal. Operasi “bawah tanah” para penadah emas ilegal, menurut warga, sudah berlangsung lama tanpa halangan berarti dari penegak hukum. Aktivitas pembelian emas mentah hasil PETI berlangsung secara terang-terangan, namun pemilik modal besar dan jaringan kolektor emas jarang tersentuh proses hukum. “Kalau benar aparat ingin menuntaskan tambang ilegal, seharusnya juga membongkar penadah emas di kota. Bisnis penadah emas tak pernah disentuh, padahal mereka yang menggerakkan seluruh putaran modal gelap, menampung hasil tambang, dan menjual ke luar daerah,” tegas seorang pedagang yang resah dengan persaingan tidak sehat akibat emas ilegal.

Keresahan juga datang dari kelompok petani dan pemerhati lingkungan yang kini menghadapi dampak nyata kerusakan alam. Sungai-sungai menjadi keruh, sawah gagal panen, air bersih langka—sementara kelompok besar tetap beroperasi nyaris tanpa hambatan. Laporan kerusakan lingkungan pun berulang kali mandek di meja administrasi tanpa pernah membongkar keterlibatan pemodal utama, penadah emas besar, ataupun pejabat yang diduga jadi beking.

Desakan kepada Pemerintah Aceh, Mabes Polri, dan seluruh penegak hukum agar menindak tegas hingga ke akar menjadi semakin keras. Publik menuntut sapu bersih terhadap seluruh rantai bisnis PETI, mulai dari pemodal utama, pengendali alat berat, jaringan distribusi BBM ilegal, hingga penadah emas di hulu kota, serta siapa saja yang terlibat dalam praktik pelindungan jaringan tambang liar.

Jika pemerintah dan aparat penegak hukum tidak mampu menindak dengan adil, masyarakat Geumpang dan publik Aceh khawatir akan terus menjadi saksi kegagalan negara, di mana kekayaan alam terus dirampas oleh kelompok bermodal kuat dan jaringan penadah emas, sementara rakyat kecil dan lingkungan hidup hanya menyisakan luka serta kehilangan tanah warisan. Negara kini kembali diuji, mampukah benar-benar menegakkan hukum dan keadilan secara utuh, tanpa kompromi dan tanpa formalitas semu.

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Buka Layanan “Hallo Kapolres”, Warga Bisa Adukan Masalah Langsung via WhatsApp
Ketum GWI Desak Polda Banten dan Dinas Terkait Tindak Tegas Dugaan Tambang Ilegal di Kepuh Ciwandan
Ratusan Siswa SMAN 1 Berastagi dan Yayasan Perguruan Bersama Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis
Diduga Dianiaya dan Disekap Oknum Satpol PP, Warga Lapor
Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Sibolga Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Warga Binaan dan Keluarga
Ketika Kreativitas Bertemu Kemerdekaan, Lapas Binjai Hadirkan Kreasi Tumpeng
Transformasi Pengelolaan Sampah Dimulai, Lapas Perempuan Medan Luncurkan Program Smart Zero Waste dan Dashboard SIPINTAR
Kabid Humas Polda Riau Pimpin Ekspedisi Merah Putih di Sinaboi

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:06 WIB

Narasi Lama Kembali Digulirkan, Aktivis Nasional Bela Budi Arie: Jangan Ada Framing yang Merugikan Reputasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Pengamat sebut Pembentangan Bendera Identitas di Samarinda adalah Aspirasi, Bukan Otomatis Gerakan Separatis

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:50 WIB

PW GP Al Washliyah Apresiasi BNN dan Polri Ringkus Gembong Narkoba di Kampung Bahari: Kado Nyata Kemerdekaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:29 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Prabowo Tugaskan Berbagai Elemen Kementerian Pertanian Pekerjaan Umum Sosial Atasi Kemarau Langka Air Akibat Hutan Higrasi!!

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:44 WIB

VIRAL! PUBLIK KEPO JELANG 17 AGUSTUS ISTANA RI — Mahasiswa USU Ahli Gizi & Pengobatan Gratis, Bedah Buku Internasional di UI: Anak Desa dari Rp70 Ribu Rupiah Kini Jadi Referensi Akademik Dunia

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:34 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Imbauan Panglima TNI: Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Narasi yang Belum Terverifikasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Stop Framing Menyesatkan! PW GPA DKI Tegaskan Pernyataan Zulhas Dipelintir dari Konteks Aslinya

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:47 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Ultimatum Hukuman MATI Bagi Pejabat Negara Korupsi Dan Di MISKINKAN. Rakyat Menunggu Putusan !!!

Berita Terbaru